Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Ajudan Ketua DPRD Muara Enim

Jum'at, 07 Agustus 2020 | 10:30 WIB
Korupsi Proyek Jalan, KPK Periksa Ajudan Ketua DPRD Muara Enim
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari fee 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI