Suara.com - Seorang wanita dinyatakan gugur dalam seleksi Akademi Kepolisian karena dinyatakan positif virus corona (COVID-19). Padahal ia menyabet peringkat pertama dengan nilai tertinggi tingkat provinsi.
Calon taruna ini kemudian membuat curhatan di media sosial. Ia curiga dengan hasil swab test yang dikeluarkan.
Curhatan tersebut diunggah ke akun Twitter @siap_abangjagoo pada Kamis (6/8/2020). Hanya dalam beberapa jam, utas itu langsung memperoleh lebih dari 15.000 retweet dan 31.000 likes.
"Jadi, kemarin itu aku daftar ikut seleksi Akpol, masih seleksi daerah sih. Tapi, Alhamdulillah aku ranking 1 se-provinsi, sudah sampai sidang akhir, terus berhak untuk melanjutkan tes ke tingkat pusat," tulis @siap_abangjagoo.
Baca Juga: Pecah Rekor Lagi, 597 Orang Positif Corona di DKI Hari Ini
Guna melanjutkan seleksi ke tahap berikutnya, wanita itu melakukan rapid test. Hasilnya, ia dinyatakan tidak reaktif atau negatif COVID-19.
Ia memperlihatkan surat hasil rapid tes yang dilakukan pada 31 Juli 2020 lalu.
"Aku sudah prepare buat berangkat ke Semarang, sudah rapid sendiri tanggal 31 Juli biar gak mepet disuruh rapid tiba-tiba sebelum kesana, sudah tidur nyenyak banget la pokoknya," ujarnya.
Namun sore harinya, anggota polisi dari Polda datang ke rumah dan mengabarkan bahwa wanita itu dinyatakan positif COVID-19.
"Hasilnya, agak kurang mengenakkan ya pak. Tapi hasil swabnya positif pak," kata seorang utusan dari Polda kepada ayah wanita dalam sebuah video yang dibagikan.
Baca Juga: Malaysia Cuma Laporkan 15 Kasus Covid-19, Indonesia Lebih dari 1.800
Si wanita menjelaskan bahwa tidak ada bukti tertulis resmi yang menyatakan dirinya positif virus corona sebagaimana kata orang Polda itu.