China Hukum Mati Warga Kanada dengan Tuduhan Produksi Obat Terlarang

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 05:53 WIB
China Hukum Mati Warga Kanada dengan Tuduhan Produksi Obat Terlarang
Ilustrasi pengadilan. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada April 2019, seorang warga negara China dan seorang warga negara Kanada dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tingkat banding di Jiangmen, Provinsi Guangdong, atas tuduhan menjual dan memproduksi narkoba dalam kasus lintas batas negara.

Atas kasus itu, China menjatuhkan sanksi pidana bagi warga negara Amerika Serikat dan Meksiko.

Pada Juli 2019, polisi di Provinsi Shandong, China, membongkar jaringan kasus narkoba yang melibatkan pelajar asing, termasuk seorang warga negara Kanada.

Sumber: Antara

Baca Juga: KPK Siap Hukum Mati Penyeleweng Anggaran Wabah Corona Rp 405,1 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI