VIRAL Istri Labrak Suami Selingkuh, Pelakor Digetok Toples di Makassar

Kamis, 06 Agustus 2020 | 22:55 WIB
VIRAL Istri Labrak Suami Selingkuh, Pelakor Digetok Toples di Makassar
F saat melaporkan kasus perselingkuhan suaminya. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wanita berinisial F mengamuk setelah memergoki suaminya, NR bersama wanita lain MR di salah satu rumah, Perumahan Patra Residance, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam video yang beredar di sosial media tersebut, memperlihatkan F bersama anaknya SR mengamuk di sebuah ruang tamu lantaran memergoki suaminya bersama wanita lain yang diduga adalah perebut lelaki orang (Pelakor).

F bersama SR mengamuk dengan cara menarik rambut dan memukuli MR. Sementara suami F, yang juga ada di ruangan tersebut berusaha melerai.

F mengatakan peristiwa tersebut saat terjadi setelah ia mendapat informasi bahwa suaminya NR akan mendatangi selingkuhannya MR. Mengetahui hal itu, F pun kemudian membuntuti suaminya.

Baca Juga: Kisah Siswa SMP di Makassar yang Terpaksa Masuk Sekolah karena Tak Punya HP

"Awalnya saya cuma lihat suamiku. Jadi saya ikuti ternyata betul ke sana rumah perempuan ini," kata F di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (6/8/2020).

Belakangan diketahui MR merupakan istri sirih suaminya, NR.

Keduanya menikah tanpa sepengetahuan F, yang saat ini masih berstatus sebagai istri sah dari NR.

Tak terima dengan hal itu, F pun melapor kejadian tersebut ke polisi.

"Yang saya laporkan ini itu, istrinya suami saya. Istri sirih (MR)," kata dia.

Baca Juga: 5 Hits Bola: Jadwal Lengkap Pertandingan Grup A Piala Asia U-19 2020

"Saya tidak pernah pisah. Saya adukan terkait perzinahannya. Tidak ada izinnya (nikah)," F menambahkan.

F mengaku kejadian ini bukan yang pertama kali dialaminya. Kala itu, F sebelumnya pernah memergoki suaminya bersama MR pada 2018 lalu.

Hanya saja, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan membuat perjanjian agar suami F tidak menjalin hubungan lagi dengan MR.

"Sebelumnya pernah terjadi seperti ini. Sudah ada sebelumnya sejak 2018, cuma ternyata dia ingkari," jelas F.

Kuasa Hukum F, Ari Dumai menambahkan ada dua tindakan yang dilaporkan dalam kasus ini.

"Laporan pertama terkait keterangan palsu, kedua pernikahan tanpa diketahui istri yang sah (F)," kata Ari.

Terkait video yang beredar, kata Ari, kliennya memohon maaf lantaran video tersebut tidak semestinya tersebar kepada masyarakat.

"Kami mohon maaf apabila video itu mengandung hal-hal tidak mengedukasi," tutup Ari.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI