F mengaku kejadian ini bukan yang pertama kali dialaminya. Kala itu, F sebelumnya pernah memergoki suaminya bersama MR pada 2018 lalu.
Hanya saja, permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan membuat perjanjian agar suami F tidak menjalin hubungan lagi dengan MR.
"Sebelumnya pernah terjadi seperti ini. Sudah ada sebelumnya sejak 2018, cuma ternyata dia ingkari," jelas F.
Kuasa Hukum F, Ari Dumai menambahkan ada dua tindakan yang dilaporkan dalam kasus ini.
Baca Juga: Kisah Siswa SMP di Makassar yang Terpaksa Masuk Sekolah karena Tak Punya HP
"Laporan pertama terkait keterangan palsu, kedua pernikahan tanpa diketahui istri yang sah (F)," kata Ari.
Terkait video yang beredar, kata Ari, kliennya memohon maaf lantaran video tersebut tidak semestinya tersebar kepada masyarakat.
"Kami mohon maaf apabila video itu mengandung hal-hal tidak mengedukasi," tutup Ari.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga: 5 Hits Bola: Jadwal Lengkap Pertandingan Grup A Piala Asia U-19 2020