Update Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok, Berkas Segera Dikirim ke JPU

Kamis, 06 Agustus 2020 | 22:08 WIB
Update Kasus Pencemaran Nama Baik Ahok, Berkas Segera Dikirim ke JPU
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebelum dilantik sebagai Komisaris Utama PT Pertamina di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keduanya terancam hukum maksimal 4 tahun penjara.

"Yang bersangkutan tidak kita tahan, karena ancaman di bawah 5 tahun. Tapi kita kenakan wajib lapor," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI