"Bukan isu, tapi dinyatakan meninggal karena Covid-19," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/8/2020).
Humas fraksi PKS DPRD DKI Zakaria mengatakan Dany wafat karena diabetes. Mantan Calon Wakil Gubernur pada Pilkada 2007 itu meninggal pada pukul 09.00 WIB di RSAL Mintohardjo.
"Bapak (Dany Anwar) meninggal karena sakit gula darah, meninggalnya sekitar pukul sembilan pagi tadi," ujar Zakaria dalam keterangan tertulis yang dikutip suara.com, Senin (3/8/2020).
Zakaria pun menegaskan Almarhum meninggal bukan karena Covid-19. Hal disampaikannya untuk memperjelas seiring dengan adanya pemberitaan yang menyebut Dany Anwar meninggal karena corona.
Baca Juga: Ketua DPRD DKI: Dany Anwar Meninggal Karena Covid-19 Bukan Isu
Namun ia mengakui ada pemeriksaan dari pihak RS terkait indikasi terjangkit corona. Tetapi sampai saat ini pihak RS belum memberikan hasilnya.
"Beliau belum positif masih menunggu info RS, sekarang lagi diupayakan di Karet Bivak, Jakpus," tegasnya.