Pemprov DKI Minta Transaksi Non Tunai untuk Bayar RS hingga PKB

Kamis, 06 Agustus 2020 | 20:32 WIB
Pemprov DKI Minta Transaksi Non Tunai untuk Bayar RS hingga PKB
Seorang pekerja kantor menggunakan face shield dan masker saat melintas di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi WP yang memiliki data NIK yang sama antara data di kepemilikan kendaraan dengan data pada Bank dapat melakukan pembayaran PKB melalui menu pembayaran eSamsat DKI Jakarta pada aplikasi JakOne Mobile.

Caranya, masukkan nomor polisi kendaraan, pilih sumber dana dan lakukan pembayaran sesuai nominal pembayaran pajak yang tertera.

Sedangkan WP yang ingin segera mendapat lembar pengesahan atau pun yang ingin membayar Pajak tahun ke-5, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan pembayaran Scan QRIS di Loket Pembayaran Samsat.

Baca Juga: Sarana Olahraga di Bandung Boleh Buka, Kecuali Tempat Fitness

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI