Baru Bebas, Pengangguran Kembali Masuk Bui Usai Aniaya Anak Sendiri

Kamis, 06 Agustus 2020 | 19:46 WIB
Baru Bebas, Pengangguran Kembali Masuk Bui Usai Aniaya Anak Sendiri
ILUSTRASI: Kekerasan terhadap anak. ANTARA/Istimewa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria di Malaysia harus kembali mendekam dalam penjara setelah menganiaya putrinya sendiri. Padahal, dia baru dibebaskan dua pekan lalu.

Menyadur The Stars, Kamis (6/8/2020), Penjabat kepala polisi distrik Kuala Kangsar DSP Zahiri Hassan menyebut pria 37 tahun itu menganiaya putrinya pada Minggu (2/8/2020).

Tersangka, kata polisi, tiba-tiba marah saat tengah makan di rumahnya, di Kampung Kroh Hilir, Kuala Kangsar. Dia membantik putrinya ke lantai.

Dahi gadis berusia tujuh tahun itu mengalami luka lantaran terbentur sudut meja makan.

Baca Juga: Perempuan Indonesia Ini Dicari Polisi Diraja Malaysia

“Korban yang merupakan anak bungsu dari empat bersaudara ini berteriak kesakitan," kata Zahiri Hassan.

“Tersangka mengatakan putrinya telah memukul kepalanya dan marah dengan tindakannya,” tambahnya.

Penyelidikan awal menemukan bahwa tersangka naik pitam karena sang anak meminta air di atas meja saat dirinya tengah makan.

“Meski langsung kabur dari tempat kejadian, tersangka ditangkap di rumahnya keesokan harinya,” kata Zahiri.

Zahiri membeberkan bahwa pria yang tidak disebutkan namanya itu sudah memilki dua catatan kriminal dan lima kasus narkoba sebelum kembali berulah.

Baca Juga: Diperbudak dan Disiksa 3 Majikan di Malaysia, Telinga TKI Hampir Putus

Kekinian, polisi kembali menjebloskan pria tersebut ke dalam bui. Untuk sementara, dia akan ditahan selama tujuh hari hingga Senin depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI