Tiga poin yang dimaksud Arifin antara lain; LP Maarif NU akan mempertimbangkan bergabung kembali jika kemendikbud mematangkan konsep dan menunda pelaksanaan POP ke tahun depan, jika tidak mereka tetap akan mundur, dan tetap melaksanakan program pendidikan secara mandiri tanpa terikat dengan Kemendikbud.
Diketahui, LP Maarif NU bersama 2 ormas lain Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mundur dari POP.
Mereka menilai adanya konflik kepentingan dengan keterlibatan dua perusahaan besar yakni Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation yang diduga menyelipkan CSR mereka dalam POP meski tanpa menggunakan APBN.
Selain itu, ketiga ormas ini menilai banyak ormas yang tidak jelas lolos seleksi POP dan pembagian programnya tidak proporsional.
Baca Juga: Belajar Online Banyak Kendala, Mendikbud Akan Keluarkan Kurikulum Baru
Nadiem sendiri sudah meminta maaf kepada ketiga ormas dan menunda sementara POP dalam waktu 3 pekan sejak 28 Juli untuk melakukan evaluasi internal Kemendikbud yang hingga kini belum diumumkan.