Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 membeberkan adanya sejumlah wilayah yang kekinian masuk dalam kategori zona merah. Total ada 8 Kabupaten/Kota yang yang masuk dalam kategori zona merah selama empat minggu dan tidak mengalami perubahan.
Mislanya saja Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang berada di Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, di Provinsi Jawa Tengah ada Kota Semarang dan Provinsi Sumatera Utara ada Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.
"Pertama adalah dari DKI Jakarta yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, dari Jawa Tengah adalah kota Semarang, Kemudian dari Kalimantan Selatan yaitu Banjar Kota banjar baru dan Tagalong, serta Sumatera Utara yaitu Medan dan Deli Serdang," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/8/2020).
Untuk itu, Wiku meminta agar setiap Kepala Daerah bekerja lebih maksimal dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Minta Kepala Daerah Sosialisasi Inpres Protokol Kesehatan
Jika nantinya ditemukan kendala, dia berharap agar Kepala daerah melapor kepada Satgas Covid-19 pusat.
"Kami mohon kepada Pemerintah Daerah, Bupati dan Wali Kota untuk memperhatikan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing melaporkan kendala yang dihadapi kepada Satgas covid nasional dan agar menjadi perhatian untuk seluruh anggota masyarakat di 8 Kabupaten Kota ini," beber Wiku.
Diketahui, jumlah pasien baru terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Indonesia masih terus meningkat, pada Kamis (6/8/2020) per pukul 12.00 WIB selama 24 jam terjadi penambahan kasus positif sebanyak 1.882 orang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ribuan orang yang terinfeksi Virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 118.753 orang, 37.587 di antaranya masih dalam perawatan.
Baca Juga: Satgas Paparkan 3 Kategori Risiko Penularan Covid-19