Suara.com - Jumlah pasien baru terkonfirmasi positif virus corona covid-19 di Indonesia masih terus meningkat, pada Kamis (6/8/2020) per pukul 12.00 WIB selama 24 jam terjadi penambahan kasus positif sebanyak 1.882 orang.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ribuan orang yang terinfeksi Virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 118.753 orang, 37.587 di antaranya masih dalam perawatan.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan adanya risiko penularan kasus Covid-19 dengan pembobotan indikator kesehatan masyarakat.
Dalam hal ini, ada tiga kategori, yakni pelayanan kesehatan, surveilans kesehatan masyarakat dan epidemologi.
Baca Juga: Kontribusi Pertanian ke Penerimaan Pajak Sangat Kecil
"Risiko penularan kasus Covid-19 dengan pembobotan indikator kesehatan masyarakat, indikator ini terdiri dari tiga kategori besar itu pelayanan kesehatan, surveilans kesehatan masyarakat, dan epidemiologi," ujar Wiku dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/8/2020).
Tak hanya itu, Wiku mengungkapkan sistem zonasi yang bekerja sebagai tanda waspada bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat masih terjadi.
Dengan demikian, dia berharap agar masyarakat ikut memantau data sebaik mungkin.
"Mohon agar seluruh anggota masyarakat ikut memantau data ini dengan baik sehingga upaya bersama untuk setiap daerah masyarakat dan pemerintah selalu bekerja sama untuk melindungi seluruh masyarakatnya dan membuat zonasi untuk risiko penularannya makin lama makin rendah," jelasnya.
Merujuk pada analisis tanggal 2 Agustus 2020 kemarin, lanjut Wiku, terjadi perubahan zona di sejumlah daerah. Untuk saat ini, pemerintah hanya mengumumkan zonasi dari 33 Provinsi.
Baca Juga: Sekolah Jadi Tempat Berisiko Tularkan Virus Corona Covid-19, Ini Alasannya
"Perubahan dari analisa minggu lalu tentang zonasi zona risiko tinggi 44 turun menjadi 33, sedangkan zona reiko sedang dari 160 naik menjadi 194 sedangkan dari zona rendah ada 178," papar Wiku.
Wiku juga mengungkapkan, ada 8 Kabupaten/Kota yang masuk dalam kategori zona merah selama empat minggu. Misalnya, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Semarang, hingga Deli Serdang.
"Pertama adalah dari DKI Jakarta yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, dari Jawa Tengah adalah kota Semarang, Kemudian dari Kalimantan Selatan yaitu Banjar Kota banjar baru dan Tagalong, serta Sumatera Utara yaitu Medan dan Deli Serdang," lanjut dia.
Untuk itu, Wiku meminta agar setiap Kepala Daerah bekerja lebih maksimal dalam penanganan Covid-19. Jika nantinya ditemukan kendala, dia berharap agar Kepala Daerah melapor kepada Satgas Covid-19 pusat.
"Kami mohon kepada Pemerintah Daerah, Bupati dan Wali Kota untuk memperhatikan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing melaporkan kendala yang dihadapi kepada Satgas covid nasional dan agar menjadi perhatian untuk seluruh anggota masyarakat di 8 Kabupaten Kota ini," tutup Wiku.