Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebab, KPU mengklaim akan menjamin protokol kesehatan bakal diterapkan di setiap TPS saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Ia menyebutkan para petugas yang nantinya berjaga di TPS akan dilengkapi oleh alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, hingga face shield.
"Kami tentu atur regulasi agar penyelanggara pemilu tak jadi faktor penyebaran virus," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Selain itu, para pemilih pun bakal difasilitasi oleh protokol kesehatan yang memadai. Sebelum masuk ke TPS, pemilih diminta untuk mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya. Selain itu para pemilih pun bakal disediakan sarung tangan plastik.
Baca Juga: Hasil Tes Swab, 21 Pegawai KPU RI Positif Terjangkit Covid-19
"Jadi ketika dia bersentuhan dengan apapun termasuk alat coblos yang disentuh semua pemilih dia terlindungi," ujarnya.
Arief juga menjelaskan para pemilih bakal diminta antre dengan jarak satu meter. Adapun di samping itu pihaknya telah mengatur soal pembagian waktu pemilih ke TPS agar tidak menimbulkan kerumunan.
"Misalnya sekarang sampai saat ini skenario yang kami buat nomor 1 sampai 100 misalnya jam 7 sampai 8, nomor 101-200 jam 8 sampai 9 dan seterusnya. Itu pengaturan supaya tidak bertumpuk dalam satu waktu yang sama," ujarnya.
Akan tetapi, peraturan pembagian waktu tersebut tidak bisa memaksakan pemilih untuk mengikuti. Ia membebaskan masyarakat yang hanya bisa ke TPS di waktu tertentu dengan catatan harus mengikuti syarat protokol kesehatan yang berlaku.
Setelah menggunakan hak pilihnya, pemilih juga disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Baca Juga: Johan Budi: Yang Saya Pahami, Sulit Sekali ASN untuk Bersikap Netral
Arief berharap aturan tersebut dapat diikuti bukan hanya oleh pemilih tetapi seluruh pihak yang terlibat di area TPS tersebut.