Prokotol Kesehatan Dimatangkan untuk Pilkada, KPU Minta Warga Tidak Takut

Kamis, 06 Agustus 2020 | 17:49 WIB
Prokotol Kesehatan Dimatangkan untuk Pilkada, KPU Minta Warga Tidak Takut
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (21/7/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Sebab, pihaknya menjamin protokol kesehatan yang bakal diterapkan di setiap TPS. 

Arief menilai masyarakat tidak perlu was-was harus ke TPS di tengah pandemi Covid-19. Ia mengatakan petugas yang nantinya berjaga di TPS akan dilengkapi oleh alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, hingga face shield

"Kami tentu atur regulasi agar penyelanggara pemilu tak jadi faktor penyebaran virus," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Hasil Tes Swab, 21 Pegawai KPU RI Positif Terjangkit Covid-19

Selain dari sisi petugas, para pemilih pun bakal difasilitasi oleh protokol kesehatan yang memadai. Sebelum masuk ke TPS, pemilih diminta untuk mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya. Selain itu, pemilih pun bakal disediakan sarung tangan plastik. 

"Jadi ketika dia bersentuhan dengan apapun termasuk alat coblos yang disentuh semua pemilih dia terlindungi," ujarnya. 

Arief juga menjelaskan para pemilih bakal diminta antre dengan jarak satu meter. Adapun di samping itu pihaknya telah mengatur soal pembagian waktu pemilih ke TPS agar tidak menimbulkan kerumunan. 

"Misalnya sekarang sampai saat ini skenario yang kami buat nomor 1 sampai 100 misalnya jam 07.00 WIB sampai 08.00 WIB, nomor 101-200 jam 08.00 WIB sampai 09.00 WIB dan seterusnya. Itu pengaturan supaya tidak bertumpuk dalam satu waktu yang sama," ujarnya. 

Akan tetapi, peraturan pembagian waktu tersebut tidak bisa memaksakan pemilih untuk mengikuti. Ia membebaskan masyarakat yang hanya bisa ke TPS di waktu tertentu dengan catatan harus mengikuti syarat protokol kesehatan yang berlaku. 

Baca Juga: BIN Gelar Swab Test Massal di Gedung KPU

Setelah menggunakan hak pilihnya, pemilih juga disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Arief berharap aturan tersebut dapat diikuti bukan hanya oleh pemilih tetapi seluruh pihak yang terlibat di area TPS tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI