Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mendorong Kementerian Luar Negeri segera berkoordinasi dengan KBRI Beirut untuk membentuk posko bagi WNI yang memerlukan bantuan di Lebanon pascaledakan.
"Komunikasi dengan WNI juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara menciptakan rasa aman dalam situasi sulit bagi WNI yang sedang berada di luar negeri," kata Syarief dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Terlebih, di antara korban ledakan itu terdapat WNI yang mengalami luka-luka. Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri RI ada sekitar 1.447 WNI yang sedang berada di Lebanon. Sebanyak 1.234 di antaranya adalah TNI yang sedang menjalani misi perdamaian PBB. Selebihnya sipil, termasuk mahasiswa dan pegawai di KBRI Lebanon.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat itu juga mendorong Pemerintah untuk memberikan dukungan dan bantuan kemanusiaan kepada pemerintah dan rakyat Lebanon.
Baca Juga: Ledakan Dahsyat di Beirut, Jokowi: Indonesia Berdiri Bersama Lebanon
"Langkah dukungan dan bantuan kemanusiaan sangatlah penting sebagai wujud solidaritas antarbangsa," ujar Syarief.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menuturkan, dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, Lebanon menjadi negara ketiga setelah Mesir dan Suriah yang mengakui kedaulatan Indonesia pada 29 Juli 1947.
"Sudah seharusnya Pemerintah Indonesia membantu Lebanon sebagai bagian dari misi kemanusiaan sekaligus bagian dari langkah untuk menjaga hubungan baik dengan Lebanon yang pernah memberikan pengakuan kedaulatan," kata anggota Komisi I DPR RI yang membidangi luar negeri ini.
Syarief Hasan juga menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Lebanon untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab ledakan agar tidak terjadi kejadian sama seperti yang mengguncang jantung kota Lebanon.
"Sudah seharusnya, pihak yang bertanggung jawab diusut secara tuntas agar tidak menimbulkan instabilitas di Lebanon. Pemerintah Indonesia mendukung sebagai bentuk pengejewantahan tujuan bernegara, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia sebagaimana Pembukaan UUD NRI 1945," pungkasnya.
Baca Juga: Imbas Ledakan di Beirut, Muncul Masalah Pernapasan hingga Kardiovaskular
Sumber: Antara