Kemenristek/BRIN Sudah Terima 903 Proposal Penelitian Obat Covid-19

Kamis, 06 Agustus 2020 | 16:39 WIB
Kemenristek/BRIN Sudah Terima 903 Proposal Penelitian Obat Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) telah menerima 903 proposal penelitian dari berbagai pihak untuk menemukan obat Virus Corona atau Covid-19.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Ali Ghufron Mukti mengemukakan, pihaknya membuka diri terhadap semua upaya anak bangsa yang ingin mencari solusi atas Pandemi Corona, bahkan siap membiayai penelitian jika berpotensi baik.

"Jadi Kementerian Riset dan BRIN, ini memberikan kesempatan bahkan kita memberikan fasilitasi. Termasuk untuk dananya tentang Covid ini sudah dua kali ya. Paling tidak terakhir itu ada 903 proposal,” kata Gufron dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Dia mengungkapkan, saat ini ratusan proposal itu sudah masuk dalam proses uji coba di beberapa universitas seperti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).

Baca Juga: Kemenristek Tegaskan Hadi Pranoto Tak Terdaftar Sebagai Peneliti Covid-19

“Kalau orang bilang, ‘Pak, kami punya ini bagus ini’ ya kemudian silakan, kami fasilitasi untuk diuji, bikin proposal. Tapi, ini seperti apa harus jelas. Nah itu, sekarang bisa diujicobakan di UGM, UNS demikian juga di Manado ya, sedang diujicobakan dan kita fasilitasi,” ujarnya.

Dia juga tidak menutup kemungkinan dengan potensi herbal dari bahan alami untuk menjadi solusi corona, terlebih Indonesia memiliki banyak tumbuhan yang kurang lebih mencapai 17 ribu jenis tumbuhan. Namun, dalam proses tumbuhan menjadi obat herbal diklasifikasikan menjadi tiga.

“Tetapi paling tidak itu diklasifikasikan menjadi tiga. Satu sebagai jamu, nah itu tidak perlu uji klinis gitu. Yang dua sebagai obat herbal terstandar. Yang ketiga sebagai fitofarmaka,” jelasnya.

Setelah diuji secara klinis, herbal tersebut harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diedarkan ke masyarakat.

Sebelumnya, publik dihebohkan oleh video yang diunggah musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di YouTube yang menampilkan Hadi Pranoto sebagai profesor dan pakar mikrobiologi penemu obat virus Corona.

Baca Juga: Konsorsium Riset Covid-19 Kemenristek Bantah Semua Klaim Hadi Pranoto

"Nama Prof. Hadi Pranoto sulit sekali di cari di internet. Ada tapi sedikit sekali. Padahal sejak bulan Mei beliau sudah menemukan Antibodi Covid-19 ini," tulis Anji dalam keterangan video tersebut.

Viralnya video ini menimbulkan reaksi dari sejumlah pakar, terutama pakar ilmu kesehatan, bahkan membawa keduanya ke jalur hukum atas dugaan penyebaran informasi salah alias hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI