Kemenristek/BRIN Sudah Terima 903 Proposal Penelitian Obat Covid-19
Saat ini ratusan proposal itu sudah masuk dalam proses uji coba di beberapa universitas seperti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).
Suara.com - Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) telah menerima 903 proposal penelitian dari berbagai pihak untuk menemukan obat Virus Corona atau Covid-19.
Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN Ali Ghufron Mukti mengemukakan, pihaknya membuka diri terhadap semua upaya anak bangsa yang ingin mencari solusi atas Pandemi Corona, bahkan siap membiayai penelitian jika berpotensi baik.
"Jadi Kementerian Riset dan BRIN, ini memberikan kesempatan bahkan kita memberikan fasilitasi. Termasuk untuk dananya tentang Covid ini sudah dua kali ya. Paling tidak terakhir itu ada 903 proposal,” kata Gufron dalam diskusi dari BNPB, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Dia mengungkapkan, saat ini ratusan proposal itu sudah masuk dalam proses uji coba di beberapa universitas seperti Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS).
Baca Juga: Warga Negara China Tewas Mendadak di Kamar Apartemen Mewah Menteng, Diduga Kena Covid-19
“Kalau orang bilang, ‘Pak, kami punya ini bagus ini’ ya kemudian silakan, kami fasilitasi untuk diuji, bikin proposal. Tapi, ini seperti apa harus jelas. Nah itu, sekarang bisa diujicobakan di UGM, UNS demikian juga di Manado ya, sedang diujicobakan dan kita fasilitasi,” ujarnya.
Dia juga tidak menutup kemungkinan dengan potensi herbal dari bahan alami untuk menjadi solusi corona, terlebih Indonesia memiliki banyak tumbuhan yang kurang lebih mencapai 17 ribu jenis tumbuhan. Namun, dalam proses tumbuhan menjadi obat herbal diklasifikasikan menjadi tiga.
“Tetapi paling tidak itu diklasifikasikan menjadi tiga. Satu sebagai jamu, nah itu tidak perlu uji klinis gitu. Yang dua sebagai obat herbal terstandar. Yang ketiga sebagai fitofarmaka,” jelasnya.
Setelah diuji secara klinis, herbal tersebut harus mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diedarkan ke masyarakat.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh video yang diunggah musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di YouTube yang menampilkan Hadi Pranoto sebagai profesor dan pakar mikrobiologi penemu obat virus Corona.
Baca Juga: Ancaman Flu Burung Mutasi Mirip COVID-19, Peternakan Pabrik Diminta Tutup
"Nama Prof. Hadi Pranoto sulit sekali di cari di internet. Ada tapi sedikit sekali. Padahal sejak bulan Mei beliau sudah menemukan Antibodi Covid-19 ini," tulis Anji dalam keterangan video tersebut.