Suara.com - Ratusan pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menjalani tes swab selama tiga hari sejak 3 hingga 5 Agustus 2020. Hasilnya, terdapat 21 pegawai KPU Pusat dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan sebanyak 700 pegawai KPU Pusat mengikuti tes swab yang terbagi pada tiga sesi. Pada sesi pertama terdapat 252 pegawai yang mengikuti swab test dan sisanya pada sesi kedua dan ketiga.
"Hasil yang pertama tanggal 3 itu tiga pegawai (positif Covid-19), hasil hari kedua tanggal 4 itu 12 pegawai (positif Covid-19), hasil hari ini itu ada 6 pegawai (positif Covid-19)," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (6/8/2020).
Arief tidak begitu mengetahui soal daftar nama pegawai yang tertular virus tersebut. Hanya saja yang ia ketahui dari hasilnya itu ada pegawai dinyatakan positif tetapi non infeksius dan infeksius.
Baca Juga: Kamis 6 Agustus Meroket Lagi: Pasien Positif Corona Kini 118.753 Orang
"Artinya dia sudah menuju ke arah penyembuhan jadi tidak menular. Tapi ada juga yang positif tapi infeksius," ujarnya.
Menindaklanjuti adanya pegawai yang dinyatakan positif. Maka KPU Pusat telah meminta kepada seluruh pegawai yang terinfeksi untuk menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.
Kemudian pihaknya juga menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai KPU Pusat. Sementara itu, kantor KPU Pusat yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pun akan disemprot cairan disinfektan secara menyeluruh.
"Seluruh bagian lantai 1 sampai 4 dilakukan disinfeksi. Jadi ini sudah yang kesekian kali sebetulnya baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," pungkasnya.
Sebelumnya, salah satu pegawai KPU Pusat dikabarkan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Pegawai yang tidak disebutkan namanya tersebut diketahui tertular Covid-19 usai menjalani tes swab di Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan pada 17 Juli 2020. Hasilnya pun baru diketahui tiga hari berikutnya.
Baca Juga: Kematian Covid-19 Tinggi di Jatim, Khofifah: Tolong Lihat Data yang Sembuh
"KPU telah mengkonfirmasi salah satu pegawai KPU positif Covid-19. Pegawai tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 20 Juli 2020," kata Humas KPU RI dalam keterangan persnya, Selasa (21/7/2020).
Pegawai tersebut sebelumnya sudah meminta izin untuk tidak masuk kantor guna mencegah penularan sejak 16 Juli 2020. Hal tersebut dilakukannya sebab sang istri sudah terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan di RSPI Soelianti Soeroso.