Suara.com - Anggota Tim Penilai Penilaian Angka Kredit Dosen Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Sutikno mengatakan gelar profesor dalam dunia akademik adalah gelar tertinggi yang tidak boleh asal disematkan kepada seseorang.
Hal itu disampaikan Sutikno menyusul fenomena Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai profesor penemu obat Covid-19 yang diviralkan oleh musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji di YouTube.
"Jadi kalau dosen dengan sungguh-sungguh bekerja menjalankan tupoksinya dan sesuai dengan kewenangannya, sesuai dengan Undang-Undang Dikti nomor 12 tahun 2012. Yang mana tugas dosen adalah menjalankan tridharma perguruan tinggi yaitu pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian," kata Sutikno dalam sebuah diskusi di BNPB, Jakarta, Kamis (6/8/2020).
Sutikno menjelaskan, syarat untuk mendapat gelar profesor adalah seorang dosen harus memenuhi kecukupan minimal 850 angka kredit. Memiliki karya ilmiah, syarat administrasi seperti kinerja baik, integritas baik, dan perguruan tinggi atau program studinya juga terakreditasi minimal B.
Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19, Ahli Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan
"Harus memiliki karya ilmiah, untuk ukuran di Indonesia ini masih ukuran yang memang sangat mungkin untuk dicapai oleh dosen-dosen yaitu satu artikel di jurnal internasional bereputasi dengan nilai FGR lebih dari 0,1," jelasnya.
Sutikno menambahkan, penelitian yang diakui sebagai angka kredit dalam usulan kenaikan pangkat dan jabatan dosen adalah kegiatan yang sudah diatur oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 17 tahun 2013 jo nomor 46 tahun 2013.
"Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang merevisi Peraturan tersebut. Insya Allah akhir tahun ini sudah bisa mengakomodasi konsep kampus merdeka belajar. Ada kegiatan-kegiatan yang bisa dinilai dengan instrumen baru tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah akun Youtube Dunia MANJI, Jumat (31/7/2020), Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai profesor dan pakar mikrobiologi, mengatakan telah berhasil menemukan obat virus Corona.
"Nama Prof. Hadi Pranoto sulit sekali di cari di internet. Ada tapi sedikit sekali. Padahal sejak bulan Mei beliau sudah menemukan Antibodi Covid-19 ini," tulis Anji dalam keterangan video tersebut.
Baca Juga: Jangan Keliru! Profesor Bukan Gelar Akademik, Tapi Jabatan Fungsional
Viralnya video ini menimbulkan reaksi dari sejumlah pakar, terutama pakar ilmu kesehatan, bahkan membawa keduanya ke jalur hukum atas dugaan penyebaran informasi salah alias hoaks.