Suara.com - Presiden Joko Widodo mengatakan ada delapan bandara yang berpotensi menjadi hub dan super hub bagi industri penerbangan dan pariwisata. Bandara dengan label internasional tersebut adalah Bandara Soekarno - Hatta, Ngurah Rai, Kualanamu, Yogyakarta, Balikpapan, Hassanudin, Sam Ratulangi, dan Juanda.
Pengamat penerbangan, Alvin Lie mendukung dikembalikannya rute penerbangan internasional di beberapa bandara besar. Tentunya, bandara yang sudah berstatus internasional.
"Saya mendukung dikembalikannya untuk rute-rute internasional. Ada beberapa bandara besar yang diberikan status internasional dan jangan di obrak-obrak lagi seperti sekarang," kata Alvin Lie kepada Suara.com, Kamis (6/8/2020).
Alvin menilai, penerbangan di Indonesia sudah menggunakan pola jaringan hub and spoke. Dalam hal ini, hub adalah pusat (central) dan spoke adalah pengumpan.
Baca Juga: Sepanjang Juli 1,3 Juta Orang Terbang dari Bandara Kelolaan AP I
Dia menyarankan sebaiknya rute penerbangan internasional memakan sistem yang tersentralisasi dengan hub sejumlah bandara besar. Sebab, sejumlah bandara dengan label internasional tersebut mempunyai kaitan dengan beberapa faktor, misalnya daya tarik wisata, industri, hingga perdagangan.
"Yang sekarang sudah kelihatan jadi itu Soekarno-Hatta, Despasar yakni Ngurah Rai, Kualamamu, Makassar dan beberapa lainnya yang ada kaitannya dengan visibility, ada daya tarik wisata, industri, perdagangan. Sehingga itu betul-betul visibel untuk penerbangan internasional," terangnya.
Sedangkan, bandara lain nantinya bisa menjadi pengumpan atau spoke. Sistem ini sudah berjalan lama, namun pada era pemerintahan Presiden Jokowi dibuat sebanyak mungkin bandara dengan label internasional.
"Sebetulnya sistemnya itu sudah tertata lama, tapi di pemerintahan Jokowi inilah, Pak Jokowi yang mendobrak. Dibuat sebanyak mungkin bandara internasional," tuturnya.
Bahkan, ada sejumlah bandara yang tidak masuk secara kategori, namun justru dijadikan bandara internasional. Contohnya bandara Banyuwangi, Silangit, hingga Bandar Lampung.
Baca Juga: AHY Tak Masalah Posisi Demokrat di Luar Koalisi Jokowi, Ini Alasannya
"Bahkan yang secara perhitungan tidak masuk pun dipaksakan internasional. Semuanya mengejar status internasional seperti Banyuwangi, Silangit, bahkan Bandar Lampung pun internasional," ucap Alvin.
Menurut Alvin untuk menjadi bandara internasional, ada beberapa syarat yang harus di perhatikan. Misalnya dukungan imigrasi, bea cukai, pengelolaan lingkungan hingga karantina.
"Padahal untuk menjadi bandara internasional implikasinya sangat luas. Bukan hanya status, tetapi dukungan imigrasi, bea cukai, pengelolaan lingkungan itu ada syarat-syaratnya, pengelolaan limbah, karantina dan sebagainya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pertumbuhan ekonomi nasional jatuh dan berada di angka minus 5,32 persen pada kuartal kedua. Hal itu mengakibatkan beberapa sektor mengalami kontraksi yang dalam, yakni pariwisata dan penerbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pagi tadi. Oleh sebab itu, Kepala Negara menekankan beberapa poin untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Pertama, Jokowi meminta agar banyaknya jumlah bandara berlabel internasional ditelisik kembali. Dia mengatakan, kekinian di Indonesia sudah ada 30 bandara internasional.
"Saat ini terdapat 30 bandara internasional. Apakah diperlukan sebanyak ini. Negara-negara lain saya kira nggak melakukan ini," ujar Jokowi.
Kedua, eks Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, pemerintah harus berani menentukan mana jasa bandara yang berpotensi menjadi Internasional Hub. Tentunya harus dengan pembagian fungsi sesuai peta geografis serta karateristiknya.
"Saya mencatat ada 8 bandara internasional yang berpotensi menjadi hub dan super hub. Kembali lagi, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, Kualanamu, Yogyakarta, Balikpapan, Hasanuddin, Samratulangi dan Juanda yang ada di Surabaya," pungkas dia.