Menurut Alvin untuk menjadi bandara internasional, ada beberapa syarat yang harus di perhatikan. Misalnya dukungan imigrasi, bea cukai, pengelolaan lingkungan hingga karantina.
"Padahal untuk menjadi bandara internasional implikasinya sangat luas. Bukan hanya status, tetapi dukungan imigrasi, bea cukai, pengelolaan lingkungan itu ada syarat-syaratnya, pengelolaan limbah, karantina dan sebagainya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pertumbuhan ekonomi nasional jatuh dan berada di angka minus 5,32 persen pada kuartal kedua. Hal itu mengakibatkan beberapa sektor mengalami kontraksi yang dalam, yakni pariwisata dan penerbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pagi tadi. Oleh sebab itu, Kepala Negara menekankan beberapa poin untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Baca Juga: Sepanjang Juli 1,3 Juta Orang Terbang dari Bandara Kelolaan AP I
Pertama, Jokowi meminta agar banyaknya jumlah bandara berlabel internasional ditelisik kembali. Dia mengatakan, kekinian di Indonesia sudah ada 30 bandara internasional.
"Saat ini terdapat 30 bandara internasional. Apakah diperlukan sebanyak ini. Negara-negara lain saya kira nggak melakukan ini," ujar Jokowi.
Kedua, eks Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan, pemerintah harus berani menentukan mana jasa bandara yang berpotensi menjadi Internasional Hub. Tentunya harus dengan pembagian fungsi sesuai peta geografis serta karateristiknya.
"Saya mencatat ada 8 bandara internasional yang berpotensi menjadi hub dan super hub. Kembali lagi, Ngurah Rai, Soekarno-Hatta, Kualanamu, Yogyakarta, Balikpapan, Hasanuddin, Samratulangi dan Juanda yang ada di Surabaya," pungkas dia.
Baca Juga: AHY Tak Masalah Posisi Demokrat di Luar Koalisi Jokowi, Ini Alasannya