"Tadi saya lihat Genjiknya (bangkai anak babi) mengambang di sungai. Itu jangan, maka peternak ini perlu pembinaan agar bisnisnya tetap jalan, tapi pencemarannya tidak dilakukan," ucapnya.
Ganjar menegaskan, pihaknya belum akan melakukan penegakan hukum pada perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran itu. Namun, ia mengingatkan agar segera memperbaiki dan mematuhi komitmen untuk perbaikan IPAL yang sudah ditandatangani bersama.
"Tapi kalau seandainya tidak memperbaiki, ya mohon maaf, terpaksa nanti kita ambil tindakan hukum pada mereka," tegasnya.
Sementara itu, salah satu petinggi perusahaan yang masih membuang limbah ke sungai, Edy mengatakan, pihaknya akan segera memperbaiki proses pembuangan limbah di perusahannya.
Baca Juga: Daftar Lokasi Tes SKB CPNS 2019 Pemprov Jateng
"Besok akan langsung kami perbaiki pak, laporannya nanti akan kami serahkan," katanya kepada Ganjar.
Sementara itu, salah satu peternak babi, Haryanto mengakui kesalahannya kepada Ganjar. Ia mengatakan masih membuang limbah ternaknya langsung ke sungai.
"Mohon maaf pak, saya mengaku salah. Soalnya saya belum punya IPAL," terangnya.
Tak hanya pelanggaran, dalam sidak tersebut, Ganjar juga menemukan ada satu perusahaan tekstil besar yang sudah memenuhi komitmen untuk pengelolaan IPAL. Perusahaan tekstil tersebut sudah membeli alat dan memasangnya, sehingga limbah yang dibuang sudah memenuhi standar batas baku mutu air.
"Yang komitmen-komitmen ini kami acungi jempol dan akan kami jadikan contoh. Ini lho ada perusahaan yang komitmen soal limbah dan bisa berhasil, maka semoga yang lain terinspirasi," pungkas Ganjar.
Baca Juga: Untuk Penuhi Target Tes PCR, Pemprov Jateng Butuh Tambahan 20 Tenaga Ahli