Suara.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya banjir bandang di sejumlah kecamatan di Kabupaten Luwu Utara.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Augustinus Berlian mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyebab banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel bukan karena adanya aktivitas illegal loging atau pembalakan liar.
Ia mengungkapkan, banjir bandang tersebut terjadi diakibatkan oleh faktor alam. Hanya saja, Augustinus tidak menerangkan secara pasti terkait detail faktor alam seperti apa yang menyebabkan terjadinya banjir bandang di Luwu Utara, Sulsel.
"Sesuai fakta yang kita dapat di lapangan, keterangan saksi-saksi, cek TKP dan lain-lain. Kita dapatkan bukan karena illegal loging, eksploitasi hutan dan lain-lain. Tapi memang karena faktor alam," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (6/7/2020).
Baca Juga: Polda Sulsel Telisik Banjir Bandang Luwu Utara karena Pembalakan Liar
Diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel membentuk tim khusus untuk menyelidiki adanya aktivitas pembalakan liar yang diduga mengakibatkan banjir bandang di sejumlah kecamatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Senin (13/7/2020) lalu.
Tim khusus yang dibentuk tersebut, berada di bawah naungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel untuk mencari bukti adanya aktivitas pembalakan liar tersebut.
"Iya benar, sementara diselidiki dugaan itu. Tim khusus masih bekerja," kata Kabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo.
Sementara, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulsel Muhammad Al Amin mengemukakan berdasarkan hasil pemetaan dan kajian, ada dua faktor yang paling mendasar terkait terjadinya banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel. Salah satunya adalah adanya aktivitas pembalakan liar.
"Yang pertama itu karena faktor pembalakan hutan berskala besar seperti illegal loging, kemudian pembukaan lahan yang diperuntukan untuk perkebunan kelapa sawit yang menggerus kondisi wilayah hutan di sana," kata Amin, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Viral! Korban Banjir Bandang Luwu Utara Menikah di Tenda Pengungsian
Luwu Utara merupakan daerah yang masuk dalam kategori rawan bencana alam. Banjir bandang yang terjadi di wilayah tersebut, terjadi persis seperti yang prediksi hasil analisis pada 2018 lalu.
Potensi bencana alam yang diprediksi adalah longsor dan banjir bandang.
Khusus untuk di Masamba, salah satu daerah yang terdampak banjir, katanya, terdapat banyak potongan kayu yang berhamburan. Potongan-potongan kayu tersebut dapat dipastikan dibabat dari kawasan hulu hutan, Luwu Utara.
"Yang kita kaji itu material bencana air bercampur tanah menjadi lumpur dan material pasir. Ditambah ada banyak potongan kayu. Itu kami yakini gelondongan," jelas Amin.
Amin menjelaskan, dari hasil analisis tahun 2018 hingga 2020 sekarang ini, ada empat lokasi pembukaan lahan secara masif di kawasan hulu yang berada di Kecamatan Masamba dan Baebunta, Luwu Utara. Sehingga, mengakibatkan terjadi bencana alam.
"Kita lihat konturnya, mirip dengan model pembukaan lahan kelapa sawit. Tahun 2019 lahan terbuka sempat tertutup atau menghijau. Tetapi setelah kita teliti ternyata penyebab hijaunya lahan terbuka tadi itu, betul seperti dugaan kami. Kelapa sawit," kata dia.
"Itu yang kami temukan menjadi salah satu faktor terjadinya bencana yang berdampak kepada warga," Amin menambahkan.
Amin menduga perusakan hutan di Luwu Utara, tidak terlepas dari campur tangan pengusaha dan perusahaan nakal. Ada 2.000 hektar lahan yang rusak akibat eksploitasi yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab di sana sejak 2018 lalu.
"Masih sangat kuat aktivitas illegal loging. Pengusaha hitam atau yang punya uang banyak dan mengorbankan hutan untuk kepentingan pribadi. Kalau pun masyarakat (yang melakukan) itu mereka suruhan. Diiming-imingi pemilik modal untuk mensuplay kayu berkualitas," katanya.
Diketahui, pencarian korban banjir bandang di sejumlah kecamatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel sudah resmi dihentikan sejak Sabtu (25/7/2020) lalu.
Operasi pencarian korban banjir bandang tersebut dihentikan setelah berjalan selama 13 hari. Selama 13 hari melakukan pencarian, tim SAR gabungan berhasil menemukan 38 orang korban yang meninggal dunia.
Empat diantaranya masih menunggu hasil identifikasi Tim DVI Bidokkes Polda Sulsel. 9 orang lainnya lagi belum ditemukan.
Dari kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari. Mulai dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.
Kontributor : Muhammad Aidil