Dari kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari. Mulai dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.
Kontributor : Muhammad Aidil
Dari kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari. Mulai dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.
Kontributor : Muhammad Aidil
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI