Suara.com - Kepolisian India menemukan setidaknya 235 orang di kota Prakasam, negara bagian Andhra Pradesh, kecanduan mengonsumsi cairan hand sanitizer seusai adanya larangan penjualan alkohol.
Menyadur India Times, Kamis (6/8/2020), pemerintah negara bagian telah melarang penjualan alkohol dan minuman keras sebagai upaya untuk menekan sebaran virus corona.
Pejabat kepolisian Andhra Siddhart Kaushal mengatakan pihaknya telah mengidentifikasi orang-orang yang sengaja menenggak hand sanitizer sebagai ganti dari miras.
"Kami sedang dalam proses mengidentifikasi lebih banyak orang. Ini adalah proses yang berkelanjuran dan kami terus terlibar dengan mereka, menasehati mereka dan mengedukasi tentang bahaya konsumsi sanitizer," ujar Kaushal.
Baca Juga: Isap Shisha Bersama, 24 Orang Terinfeksi Virus Corona
Kaushal menyebutkan otoritas berwenang di Prakasam masih melarang penjualan minuman keras. Akibatnya, toko alkohol di daerah ini tutup.
Upaya yang dilakukan untuk mencegah wabah virus corona meluas ini membuat para pencandu di daerah ini kewalahan, sebab mereka terbiasa minum miras setiap hari.
"Seorang pengemis memberi mereka ide untuk mengonsumsi hand sanitizer. Jika yang varian gel harganya mahal, hand sanitizer cair lebih murah dibandingkan minuman keras," katanya.
Polisi lalu menahan para pencandu hand sanitizer dan memberikan konseling kepada mereka.
"Kami memberi tahu mereka bagaimana bahan kimia berbahya dan dapat menyebabkan kematian dalam beberapa hari," ujar Deputi Polisi Andhra Prakash Rao.
Baca Juga: Tanpa Gejala, Seekor Kucing dan Anjing di Hong Kong Terinfeksi Covid-19
Hasil penyelidikan menunjukkan jumlah pecandu cairan pembersih di wilayah ini mungkin lebih banyak mengingat tidak semua berhasil diidentifikasi.
Satu pekan sebelumnya, 16 orang di daerah Prakasam khususnya desa Kurichedu meninggal dunia karena oplosan hand sanitizer sebagai ganti miras yang tak tersedia.