Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan ibu kota menjadi provinsi paling demokratis se-Indonesia. Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan.
Menurut Indeks Demokrasi Provinsi DKI Jakarta No. 35/08/31/Th.XXII, yang dirilis oleh BPS Provinsi DKI Jakarta pada 5 Agustus 2020 lalu, Indeks demokrasi (IDI) Jakarta mencapai 88,29. Jumlah ini naik 3,21 poin dari IDI 2018 yang mencapai 85,08.
Angka 88,29 ini dinilai oleh BPS DKI demokrasi di Jakarta berkinerja baik. Capaian ini juga menjadi angka tertinggi sejak 11 tahun lalu pada 2009.
Secara umum, Jakarta juga sudah melampaui angka IDI nasional dengan poin 74,92 dengan kategori kinerja sedang.
Baca Juga: Anies Sebut Ekonomi Jakarta Kuartal II Kontraksi 8,22 Persen karena Covid
Kenaikan IDI di Jakarta ini terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah aspek hak-hak politik yang naik 8,43 poin menjadi 83,86 pada 2019. Pada tahun 2018, aspek hak-hak politik hanya mendapat 75,43.
Penyebab dari naiknya aspek hak-hak politik adalah meningkatnya jumlah pemilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Kenaikan poin aspek hak-hak politik ini salah satunya karena adanya peningkatan voters atau pemilih pada Pemilu Legislatif 2019.
Aspek lembaga demokrasi ibu kota di tahun 2019 juga naik 4,07 poin menjadi 91,89 dari sebelumnya 87,82 pada 2018. Kenaikan ini disebabkan karena adanya perbaikan transparansi anggaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Bahkan aspek Kebebasan Berkeyakinan kita juga naik dan mendapat nilai sempurna 100," ujar Anies melalui akun instagramnya, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Siswa Miskin Sulit Belajar, Anies Diminta Pasang WiFi Gratis di Tiap RW/RT
Anies menganggap kenaikan angka IDI ini merupakan hasil kerja bersama, mulai dari peran masyarakat, lembaga legislatif (DPRD), partai politik, lembaga peradilan dan penegak hukum. Namun ia meyakini masih banyak yang perlu dibenahi dari penerapan demokrasi di ibu kota.