Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut

Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:04 WIB
Lagi, Kapal Berbendera China Buang Mayat 2 ABK WNI ke Tengah Laut
Ilustrasi jasad salah satu abk wni di kapal longxing. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya penegakan aturan yang dilakukan pemerintah bisa meminimalisir rekrutmen ABK secara ilegal. Rekrutmen ABK secara ilegal itu dianggapnya justru menjadi kesempatan tindak diskriminasi yang besar terhadap ABK asal Indonesia.

"Perlindungan terhadap ABK dimulai dari adanya aturan yang jelas dan penegakannya. Jangan sampai kejadian ini akan terus berulang dengan pola yang sama," katanya.

"Meninggalnya anak bangsa karena sebuah tindak perbudakan adalah kegagalan negara melindungi warganya."

Baca Juga: Tiga WNI dan Satu WN China Jadi Tersangka Kasus Kekerasan ABK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI