Negara Janjikan Bantuan pada Pekerja, HNW Sentil Janji Jokowi pada Nakes

Reza Gunadha | Farah Nabilla
Negara Janjikan Bantuan pada Pekerja, HNW Sentil Janji Jokowi pada Nakes
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)

"Janji terbaru Presiden @jokowi; berikan bantuan untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta. Untuk menjaga marwah diri dan kepercayaan rakyat, penting janji yang dibuat sendiri

Suara.com - Rencana pemerintah memberikan bantuan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta mendapat kritik dari Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Ia mengingatkan bahwa pemerintah masih memiliki janji serupa yang pernah dilontarkan kepada para tenaga kesehatan.

Pria yang sering di sapa HNW ini berharap agar janji yang barubaru ini dikeluarkan pemerintah untuk memberi bantuan kepada para pekerja yang mendapat upah di bawah Rp 5 juta bisa benar-benar ditepati.

"Janji terbaru Presiden @jokowi; berikan bantuan untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta. Untuk menjaga marwah diri dan kepercayaan rakyat, penting janji yang dibuat sendiri itu ditepati," tulis Hidayat Nur Wahid melalui Twitter-nya, Kamis (6/8/2020).

Selain itu, HNW juga mengingatkan tentang bonus senlai Rp 15 juta yang pernah dijanjikan pemerintah kepada para dokter dan tenaga kesehatan dalam menangani pandemi virus corona.

Baca Juga: Rekomendasi Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Tengah Ketimpangan Gaji Minimum Pekerja Wanita Jakarta

"Seperti juga janji memberikan bonus maksimal Rp 15 juta untuk para dokter dan tenaga kesehatan (23/3/2020), sudah ditepati?" sindir HNW.

Cuitan Hidayat Nur Wahid menanggapi janji bantuan pemerintah pada pegawai berupah di bawah Rp 5 juta. (Twitter/@hnurwahid)
Cuitan Hidayat Nur Wahid menanggapi janji bantuan pemerintah pada pegawai berupah di bawah Rp 5 juta. (Twitter/@hnurwahid)

Sebelumnya, pada bulan Maret lalu Presiden Jokowi menyampaikan dalam sebuah konferensi pers bahwa pemerintah akan memberikan insentif higga santunan bagi para dokter dan tenaga medis senilai Rp 15 juta.

Kekinian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu (5/8/2020) mengatakan pemerintah berencana memberi gaji tambahan kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Gaji tambahan itu merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi video seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Jutaan Pekerja Terancam PHK Massal? Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Kecaman

Ia mengatakan bahwa rencana pemberian gaji tambahan untuk karyawan yang diupah di bawah Rp 5 juta itu akan menelan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun.