Nyamar Polisi, 2 Pemuda Peras Bidan usai Disuruh Bugil Lewat Video Call

Agung Sandy Lesmana
Nyamar Polisi, 2 Pemuda Peras Bidan usai Disuruh Bugil Lewat Video Call
Ilustrasi viral video wanita bugil. (foto: via Beritajatim.com)

"Dalam percakapan tersebut pelaku melakukan pemerasan, korban diminta mengirimkan uang melalui rekening adiknya. Bila tidak mau poto dan video tersebut (bugil) disebarkan."

"Pelaku kita jerat dengan pasal 45 ayat (4) jo pasal 27 ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo pasal 369 KUHPidana," kata dia.