Suara.com - Petugas gabungan yang terdiri atas petugas Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) menggagalkan upaya penyeludupan 1,1 ton daging celeng di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
"Kami bersama tim gabungan kemarin kembali menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng seberat 1.100 kg asal Provinsi Sumatera Selatan yang akan di kirim ke Pulau Jawa," ujar Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung, Karman, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (6/8/2020).
Ia mengatakan, modus penyelundupan dilakukan oleh para pelaku ini dengan menggunakan truk tronton berisi paket untuk mengelabui petugas.
"Daging celeng selundupan dibawa menggunakan truk tronton yang berisi paket, saat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni tim gabungan berhasil mengamankan upaya penyelundupan 1,1 ton daging celeng tersebut," katanya.
Baca Juga: Penyelundupan Ganja Sumatera: Gunakan Bus Damri, Dijemput di Stasiun Gambir
Karman mengungkapkan, setelah petugas melakukan investigasi, ditemukan bahwa 1,1 ton daging celeng tidak dilengkapi dokumen resmi dan pengiriman menyalahi standar keamanan pangan.
"Barang sitaan saat ini sudah diamankan dan berada di pendingin yang nantinya akan diperiksa di laboratorium, sembari kasus di selidiki oleh pihak berwajib," ujarnya menambahkan.