Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Bidan, 2 Pelaku Pemerasan Diciduk di Bengkulu

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:33 WIB
Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Bidan, 2 Pelaku Pemerasan Diciduk di Bengkulu
Ilustrasi. [Serujambi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari tersangka juga diamankan barang bukti berupa 1 unit handpone merk OPPO warna merah. 1 handpone merk Vivo warna merah, kartu atm BRI, bukti penarikan uang tunai dan sisa uang tunai sejumlah Rp.200 ribu.

“Kedua pelaku diterapkan pasal pasal 45 ayat (4) Jo pasal 27 ayat (4) undang-undang Ri No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 369 KUHPidana,” tutup Kasat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI