Masa Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga Jumat Besok

Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:30 WIB
Masa Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga Jumat Besok
Puluhan kendaraan roda empat di Jalan Gatot Soebroto Simpang Pancoran, Jakarta Selatan, diberhentikan aparat kepolisian karena kedapatan melanggar. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa sosialisasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta hingga Jumat (7/8/2020) besok. Selama masa sosialisasi tersebut pengendara yang melanggar aturan ganjil genap belum diberi tindakan sanksi tilang.

"Iya (sosialiasi sistem ganjil genap) diperpanjang sampai tanggal 7 Agustus," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).

Fahri menjelaskan, masa sosialisasi sistem ganjil genap sebelumnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni sejak 3 hingga 5 Agustus. Namun, berdasar hasil evaluasi diketahui masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi tersebut.

"Alasannya (masa sosialisasi diperpanjang) kita mau memasifkan kembali informasi ini karena beberapa hari ini masih ditemukan pelanggaran. Kami menyakini ada beberapa masyarakat yang belum terinformasikan. Jadi kita mau memasifkan informasinya lagi," ujar Fahri.

Baca Juga: Sosialisasi Diperpanjang, Penindakan Pelanggar Gage Tak Jadi Hari Ini

Sebagai informasi sistem ganjil genap di DKI Jakarta tersebut diterapkan di 25 ruas jalan di ibu kota. Sistem ganjil genap tersebut berlaku setiap hari Senin hingga Jumat (kecuali hari libur nasional) pada pukul 06.00 - 10.00 WIB dan pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Berikut daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem ganjil genap:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI