Sosialisasi Diperpanjang, Penindakan Pelanggar Gage Tak Jadi Hari Ini

Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:08 WIB
Sosialisasi Diperpanjang, Penindakan Pelanggar Gage Tak Jadi Hari Ini
Petugas memberentikan pengendara mobil yang melanggar ganjil genap di satu titik ruas jalan penerapan gage yakni di Jalan Gatot Soebroto, Simpang Pancoran, Jakarta Selatan. (Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengendara roda empat banyak yang masih melanggar aturan ganjil genap (gage) yang kembali diberlakukan sejak Senin (1/8/2020) lalu. Namun penindakan berupa pemberian tilang terhadap pelanggar tak jadi diberlakukan hari ini.

Berdasarkan pantauan Suara.com di salah satu titik ruas jalan penerapan gage yakni di Jalan Gatot Soebroto, Simpang Pancoran, Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB, Kamis (6/8/2020) terlihat sudah 5 kendaraan dikenai teguran karena langgar aturan tersebut.

Adapun untuk hari ini merupakan tanggal genap. Itu artinya hanya kendaraan roda empat berpelat nomor akhiran genap saja yang boleh melintas di ruas jalan titik gage.

Sementara kendaraan pelat nomor akhiran ganjil tak boleh melintas di 25 titik gage yang diterapkan Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk hari ini.

Baca Juga: Masa Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang, Hari Ini Belum Tilang

Kanit Satgatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Budi S mengatakan, penindakan terhadap pelanggar gage tak jadi diberlakukan hari ini. Menurutnya, masa sosialisasi diperpanjang sampai Jumat (7/8/2020).

Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

"Belum (ada penindakan), tak jadi hari ini. Diperpanjang sosialisasi baru teguran-teguran saja," katanya saat ditemui Suara.com di lokasi.

Sebelumnya diberitakan, Aturan ganjil-genap (gage) kendaraan kembali diterapkan mulai Senin (3/7/2020). Namun selama tiga hari pertama, penerapan aturan ini hanya dalam bentuk sosialisasi.

Kelapa Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan selama tiga hari itu, pihaknya tidak akan melakukan penilangan ke pelanggar. Para petugas hanya akan menegur dan menyosialisasikan pengendara jika melanggar.

"Selama tiga hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu," ujar Sambodo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Baca Juga: Ganjil Genap Berpotensi Bikin Klaster Baru, WFH Diminta Diberlakukan Lagi

Tidak hanya penilangan secara manual, tilang elektronik (e-tle) juga tidak akan mencatat gage sebagai pelanggaran. Diharapkan masyarakat pada hari sosialisasi ini bisa mulai menaati aturan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI