Enam WNA Ukraina Positif Covid-19 Dikarantina di RSUP Kepri

Erick Tanjung Suara.Com
Kamis, 06 Agustus 2020 | 05:55 WIB
Enam WNA Ukraina Positif Covid-19 Dikarantina di RSUP Kepri
Rumah Sakit Umum Provinsi Kepulauan Riau. (ANTARA/Nikolas Panama)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Enam dari 10 warga negara Ukraina dikonfirmasi positif
virus corona atau Covid-19 menjalani karantina di
Rumah Sakit Umum Provinsi Kepulauan Riau (RSUP Kepri),
Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib.

Pada Senin (3/8/2020) lalu, mereka tiba di Bandara
Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang menumpangi
helikopter sewaan. Setelah mendarat,
mereka diperiksa dengan rapid test dan sebagian
hasilnya reaktif.

"Enam orang warga Ukraina yang reaktif kemudian
diambil swab dari tubuhnya untuk, dan hasilnya baru
diketahui kemarin bahwa mereka positif terpapar
Covid-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan
Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana di
Tanjungpinang, Rabu (5/8).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau
itu mengatakan, warga Ukraina tersebut sempat menolak
menjalani pemeriksaan dan ingin meninggalkan
Tanjungpinang setelah mendapatkan izin terbang ke
Pontianak. Namun tim Gugus Tugas berkoordinasi dengan
Komandan Lanud Tanjungpinang agar penerbangan warga
Ukraina tersebut ditunda hingga mereka semua sembuh
dari virus corona tersebut.

Baca Juga: Angka Positif Covid di Jakarta Tinggi, Dinkes: Kami Terapkan Tes yang Sama

"Alhamdulillah ditunda. Komandan Lanud Tanjungpinang
berhasil berkoodinasi dengan Mabes TNI AU untuk
menangani permasalahan itu sesuai protokol kesehatan,"
ujarnya.

Tjetjep menambahkan, helikopter yang disewa warga
Ukraina tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah
Tanjungpinang setelah melakukan penerbangan dari
Malaysia.

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI