"Permintaan kita, outputnya nanti jangan ada produk hukum dan perundang-undangan yang menyimpang dari UUD 1945," tuturnya.
Acara ini disebut Din belum menjadi deklarasi pendirian KAMI. Pihaknya masih bersiap untuk mengumpulkan orang, memetakan permasalahan, dan baru akan mendeklarasikannya pada pertengahan Agustus mendatang.
"Koalisi aksi menyelamatkan Indonesia belum dideklarasikan hari ini, nanti perlu bersama-sama semua pendukung yang bersetuju tentu ada kesepakatan kita rumuskan apakah namanya deklarasi, maklumat, Piagam, petisi, pernyataan, keprihatinan untuk menyelamatkan Indonesia," katanya
Baca Juga: 9 Tokoh Oposisi Bentuk KAMI, Pengamat Politik: Ogah Indonesia Ugal-ugalan