Suara.com - Tiga narapidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh Provinsi Aceh masih diburu polisi.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto mengingatkan ketiga narapidana tersebut untuk segera menyerahkan diri. Jika tidak menyerahkan diri, kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum berlaku, apabila mereka tidak mengindahkannya.
"Ke mana pun mereka lari tetap akan dikejar. Maka sebaiknya segera menyerah kepada pihak berwajib. Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan mereka, segera melapor ke polisi. Kami menjamin kerahasiaan pelapor," ucapnya di Banda Aceh, Rabu (5/8/2020).
Sebelumnya, tiga narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh melarikan diri pada Selasa (4/8/2020) dini hari. Ketiganya diketahui bernama Kasimin bin Alm Ali Husin dengan hukuman 18 tahun dengan subsider enam bulan penjara.
Baca Juga: 22 Napi Bandar Narkoba dari Jogja Dipindah ke Nusakambangan
Kemudian, Saiful Amri bin M Yusuf dengan hukuman 18 tahun dengan subsider dua tahun penjara. Serta Heri Fauzi bin Abdullah dengan pidana penjara enam tahun enam bulan dengan subsider satu bulan penjara.
Trisno mengatakan ketiga narapidana tersebut kabur diperkirakan antara pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB. Mereka melarikan diri setelah membongkar pintu dan mencongkel jeruji besi sel mereka tempati.
"Listrik di Lapas Banda Aceh padam pada malam itu. Tiga narapidana tersebut diketahui sudah melarikan diri saat pengecekan warga binaan," ungkapnya.
Dia juga menyebut, ketiga narapidana tersebut ditahan di sel isolasi. Dalam sel tersebut ada empat narapidana. Dari empat warga binaan tersebut, seorang di antaranya tidak melarikan diri.
Lebih lanjut, Trisno menduga ketiga narapidana tersebut sudah lama merencanakan pelarian mereka. Sel isolasi yang mereka huni berada di luar blok dan dekat penjagaan bagian dalam atau depan klinik.
Baca Juga: 2 Napi Kasus Pembunuhan dan Pencurian Kabur dari Lapas Gunungsitoli
"Setelah membongkar pintu sel isolasi dan mencongkel jeruji pintu bagian bawah, mereka keluar dan menuju tembok pembatas. Mereka mengikat kain yang disambung memanjati tembok tersebut serta kabur diri dari lapas," katanya.