Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanudin mengganti tiga Jaksa Agung Muda di Kejaksaan Agung RI sekaligus. Ketiganya, yakni Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka; Jaksa Agung Muda Pengawasan M Yusni; dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Sunarta.
Berdasar informasi yang dihimpun Suara.com, pergantian tiga Jaksa Agung Muda di tubuh Kejaksaan Agung RI itu tertuang dalam surat Keputusan Presiden atau Keppres.
Dari Keppres tersebut diketahui, Jaksa Agung Muda Intelijen kini dijabat oleh Sunarta yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Kemudian, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan kini dijabat oleh Amir Yanto.
Baca Juga: Kejagung Akan Usut Dugaan Pidana Jaksa Pinangki, Termasuk Soal Aliran Dana
Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum kini dijabat oleh Fadil Zumhana.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono enggan berkomentar terkait penggantian tiga Jaksa Agung Muda di tubuh Kejaksaan Agung RI.
Hari berdalih belum bisa berkomentar lantaran belum menerima salinan surat Keppres tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami sudah menerima dan mendapat izin akan kami rilis," kata Hari kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Eksekusi Penahanan Djoko Tjandra Disoal Otto Hasibuan, Ini Reaksi Kejagung