"Investigasi lokal dan internasional perlu dilakukan terhadap insiden tersebut, mengingat skala dan keadaan di mana barang-barang ini dibawa ke pelabuhan," kata Ghassan Hasbani, mantan wakil perdana menteri dan anggota partai Pasukan Lebanon.
Shiparrested.com, sebuah jaringan industri yang berurusan dengan kasus-kasus hukum, menyebut dalam sebuah laporan pada 2015 bahwa Rhosus, berlayar di bawah bendera Moldova, merapat di Beirut pada September 2013 ketika mengalami masalah teknis dalam pelayaran dari Georgia ke Mozambik dengan 2.750 ton amonium nitrat.
Dikatakan bahwa, setelah diperiksa, kapal itu dilarang berlayar dan tak lama kemudian ditinggalkan oleh pemiliknya, yang mengarah ke berbagai kreditor yang mengajukan tuntutan hukum.
"Karena risiko yang terkait dengan mempertahankan amonium nitrat di atas kapal, otoritas pelabuhan mengeluarkan muatan ke gudang pelabuhan," tambahnya. (Antara)
Baca Juga: 5 Ledakan Terbesar Sepanjang Sejarah, Terbaru Ledakan Lebanon