Mendekam di Penjara Selama 27 Tahun, Ternyata Korban Salah Tangkap

Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:59 WIB
Mendekam di Penjara Selama 27 Tahun, Ternyata Korban Salah Tangkap
Korban salah tangkap, Zhang Yuhuan (kiri) menangis bersama sang putra Zhang Baogang di rumahnya di Jinxian, setelah resmi dibebaskan pada 4 Agustus 2020. [Chengdu Economic Daily]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zhang Yuhuan (53), korban salah tangkap yang telah dipenjara selama 27 tahun akhirnya dibebaskan oleh Pengadilan Tinggi Rakyat Jiangxi, China, Selasa (4/8/2020).

Menyadur China Daily, Rabu (5/8/2020), Zhang dibebaskan setelah pengadilan menganggap dirinya tak bersalah. Barang bukti dalam kasusnya dianggap tak cukup meyakinkan untuk mnenjadikannya tersangka.

Zhang yang merupakan penduduk desa Jinxian, Nanchang, disebut-sebut sebagai tahanan terpanjang yang dihukum secara salah di China.

Dia telah diberitahu bahwa dirinya punya hak untuk menuntut kompensasi kepada negara yang semena-mena menghilangkan kebabasannya selama lebih dari seperempat abad.

Baca Juga: Donald Trump Kasih Kesempatan TikTok Negosiasi dengan Microsoft

"Saya akan menegosiasikan jumlah kompensasi yang tepat dengan klien saya," kata Wang Fei, pengacara Zhang.

"Kami juga berencana untuk meminta mereka yang melakukan keguguran yudisial dalam kasus ini agar bertanggung jawab."

Pengadilan Menengah Rakyat Nanchang menjatuhkan hukuman mati kepada Zhang pada Januari 1995 setelah dituduh membunuh dua anak tetangganya pada 1993.

Saat itu Zhang sempat membantah tuduhan tersebut. Dia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi, menambahkan dia disiksa oleh polisi selama interogasi.

Dua bulan kemudian, pengadilan tinggi mengirim kasus itu kembali ke pengadilan yang lebih rendah dan memerintahkan pengadilan ulang karena tidak cukup bukti.

Baca Juga: Duarr!... Pabrik Kimia China Meledak, 4 hilang dan 5 Luka-luka

Namun, persidangan tidak dibuka kasus Zhang sampai November 2001, dan pengadilan menengah justru menguatkan putusan semula.

Setelah menjalani proses berbelit, usaha keras Zhang dan kelaruganya akhirnya membuahkan hasil pada Maret 2019.

Saat itu, pengadilan tinggi memutuskan membuka kembali kasus pembunuhan tersebut. Pada 9 Juli, jaksa provinsi menyarankan pengadilan membebaskan Zhang berdasarkan bukti yang tidak cukup.

"Setelah kami memeriksa materi, kami tidak menemukan bukti langsung yang dapat membuktikan hukuman Zhang," kata Tian Ganlin, hakim yang bertanggung jawab atas kasus di pengadilan tinggi.

"Jadi kami menerima saran jaksa penuntut dan menyatakan Zhang tidak bersalah."

Mantan istri Zhang mengaku sangat senang mendengar putusan pengadilan. Meski telah menceraikan Zhang 11 tahun lalu, ibu dari dua putra Zhang itu tetap membantu mantan suaminya dalam naik banding.

"Saya sangat senang ketika mendengar pengumuman pengadilan," kata mantan istri Zhang, Song Xiaonyu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI