KPAI Terima 224 Aduan PPDB 2020, Paling Banyak Protes di Jakarta

Rabu, 05 Agustus 2020 | 16:57 WIB
KPAI Terima 224 Aduan PPDB 2020, Paling Banyak Protes di Jakarta
Petugas melayani orang tua siswa dan calon siswa di posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 15, Jakarta, Kamis (25/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa pihaknya menerima 224 laporan terkait masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, mayoritas laporan berasal ditujukan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti memaparkan aduan PPDB DKI Jakarta ada sebanyak 200 kasus.

"KPAI pada tahun 2020 ini memang pengaduan tertinggi berasal dari DKI Jakarta, yaitu sebanyak 200 kasus. Kalau dipresentasi mencapai 89 persen. Dan 24 kasus atau 11 persen berasal dari luar DKI Jakarta," kata Retno dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPAI, Rabu (5/8/2020).

Retno menjelaskan pengaduan DKI Jakarta sebagian besar berkaitan dengan keberatan atas kriteria usia yang jadi acuan seleksi, bukan nilai dan jarak.

Baca Juga: Ramai Diprotes Ortu, Nadiem Sebut PPDB 2020 jadi Revolusi Senyap Pendidikan

"Orangtua berkeluh kesah pada bagian pengaduan KPAI dengan menceritakan kesedihannya karena anak-anaknya terpukul secara psikologis karena tidak diterima di semua sekolah negeri pada jalur zonasi karena usianya muda, padahal rumahnya sangat dekat dengan sekolah yang dituju," ucapnya.

Retno melanjutkan 24 kasus lainnya berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Pasuruan, Kota Malang, Kota Tangerang, Bantul, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Semarang, Pekanbaru, Medan, Padang Kabupaten Buleleng, dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).

Kebanyakan laporan tersebut berasal dari jenjang sekolah menengah atas (SMA) sebanyak 148 kasus (66 persen) karena sekolah yang tersebar tidak merata, sementara pengaduan PPDB SD sebanyak 4 kasus (1,8 persen) dan PPDB SMP sebanyak 72 kasus (32,2 persen).

"Pengaduan PPDB didominasi masalah kebijakan yaitu sebanyak 209 kasus (95 persen) dan masalah teknis sebanyak 11 kasus (5 persen). Ada 3 pengaduan terkait kasus dugaan kecurangan dalam PPDB berupa pemalsuan dokumen domisili dan ada 1 kasus dugaan jual beli kursi di jenjang SMA," lanjutnya.

Oleh sebab itu, KPAI meminta pemerintah untuk terus meningkatkan pemerataan kuantitas dan kualitas sekolah, mengevaluasi sistem zonasi dalam PPDB tahun depan.

Baca Juga: Banyak Sekolah Belum Siap New Normal: KPAI: Buat Anak Jangan Coba-coba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI