Cewek Tewas Terikat di Ranjang Apartemen, Diduga Dipukul Palu

Rabu, 05 Agustus 2020 | 16:17 WIB
Cewek Tewas Terikat di Ranjang Apartemen, Diduga Dipukul Palu
Ilustrasi (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perempuan berinisial AO (36) ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di Apartemen Margonda Residence V, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) malam. Perempuan tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Kota Depok Komisaris Wadi Sabani menuturkan, penemuan jenazah tersebut dilaporkan oleh pihak pengelola apartemen sekitar pukul 20.00 WIB.

Atas laporan tersebut, pihaknya mendatangi lokasi kejadian dan menemukan AO dalam kondisi tragis.

"Kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang, dengan posisi kaki dan tangan terikat ke belakang. Kemudian juga terdapat luka di bagian kepala belakang dan kening korban, dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," kata Wadi kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: Tewas Terikat di Ranjang Apartemen, Eks Suami Curiga AHO Dibunuh Sang Pacar

Wadi menduga AO menjadi korban pembunuhan. Sebab, jenazah korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar.

"Kami duga seperti itu, karena dengan kondisi seperti ini kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," ujar Wadi.

Berkenaan dengan itu, Wadi mengemukakan bahwa pihaknya masih menyelidiki motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Kekinian, pihaknya pun telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

"Barang-barang milik korban, kemudian ada alat yang diduga untuk memukul korban sebuah palu. Kemudian juga tali pengikat kaki dan tangan, dan lakban untuk menutup mulutnya."

Baca Juga: Tewas Terikat di Ranjang, Mayat Wanita di Apartemen Depok Berstatus Janda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI