Anies Sebut Ekonomi Jakarta Kuartal II Kontraksi 8,22 Persen karena Covid

Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:53 WIB
Anies Sebut Ekonomi Jakarta Kuartal II Kontraksi 8,22 Persen karena Covid
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pertumbuhan ekonomi di Jakarta kali ini mengalami kontraksi. Di tengah merebaknya virus Covid-19 pada kuartal II, ekonomi DKI turun hingga 8,22 persen.

Angka ini jauh merosot dibandingkan tahun lalu pada kuartal II karena ekonomi DKI tumbuh dengan angka 5,18 persen. Anies bahkan menyebut kontraksi ini lebih parah dari pada yang dialami nasional, yakni 5,32 persen.

"Perekonomian Indonesia di kuartal II ini turun 5,32 persen dibanding tahun lalu, sedangkan Jakarta turun 8,22 persen," ujar Anies melalui akun intagram pribadinya setelah pengumuman pertumbuhan ekonomi kuartal II dari Badan Pusat Statistik (BPS), Rabu (5/8/2020).

Anies mengaku sudah memperkirakan ibu kota akan mengalami kontraksi ekonomi di saat ini. Sebab, sampai saat ini penularan virus corona membuat sejumlah pihak harus membatasi kegiatan.

Baca Juga: Catat, Ini Prosedur Tes Covid-19 Bagi Ibu Hamil di Rumah Sakit

"Kita memang sedang menghadapi tantangan besar, insya Allah, tidak jadi berat. Sebabnya adalah krisis kesehatan, dampaknya adalah krisis ekonomi," ungkap dia.

Kendati demikian, Anies mengaku masih optimis dengan pertumbuhan ekonomi begitu virus corona berhasil ditaklukan. Ia meyakini perekonomian akan meroket tajam.

Karena patokannya adalah seberapa cepat virus corona bisa dikendalikan, maka ia meminta bantuan kepada masyarakat untuk terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Kita bagi tugas. Rakyat jalankan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kapan pun, saling mengingatkan untuk disiplin," pintanya.

Sementara pihaknya juga akan terus mengupayakan memutus rantai penularan dengan melakukan tes, penelusuran, dan penanganan. Pengawasan terhadap penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi juga akan terus digalakan.

Baca Juga: Hakim PN Surabaya Positif Covid, Diduga Tertular di Jawa Barat

"Lalu Pemprov kerjakan 3T (testing, tracing, treatment), serta peningkatan kapasitas Rumah Sakit (RS) dan penegakan aturan pembatasan sosial, juga perlindungan sosial bagi mereka yang paling rentan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI