Soal Klaim Obat Corona Hadi Pranoto, DPR Minta Polisi Beri Hukuman ke Anji

Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:47 WIB
Soal Klaim Obat Corona Hadi Pranoto, DPR Minta Polisi Beri Hukuman ke Anji
Wawancara Hadi Pranoto (YouTube dunia MANJI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Wawancara itu sudah kita mengecek, itu ada di suatu pulau di Tegal Emas, di daerah Lampung. Makanya nanti kami coba akan pelajari dan nanti akan kami sampaikan ke teman-teman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8/2020).

Menurut Yusri, dalam waktu dekat ini penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor, yakni Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Anji dan Hadi Pranoto selaku pihak terlapor.

Yusri menyampaikan hingga kekinian Anji dan Hadi Pranoto masih berstatus sebagai saksi.

"Sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan, kita akan mencari atau menemukan suatu peristiwa apakah ditemukan suatu pidana," ujar Yusri.

Baca Juga: Dibully, Hadi Pranoto Klaim Obat Corona Miliknya Dipesan Ratu Elizabeth

"Kami dari tim Krimsus atau Cyber Crime coba membuat suatu rencana. Kalau sudah lengkap semuanya kita akan gelar perkara apakah memang memenuhi unsur (pidana) atau tidak. Kalau memenuhi unsur akan naik penyidikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan Anji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Anji yang kekinian ramai menjadi perbincangan publik itu dilaporkan berkaitan wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.

Muannas ketika itu mengemukakan alasan pihaknya melaporkan Anji lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong.

Baca Juga: Kasus Video Anji dan Hadi Pranoto, Polisi Panggil Ikatan Dokter Indonesia

REKOMENDASI

TERKINI