Thailand Perbolehkan Dukun Tanam Ganja Sendiri sebagai Obat

Rabu, 05 Agustus 2020 | 15:30 WIB
Thailand Perbolehkan Dukun Tanam Ganja Sendiri sebagai Obat
Ilustrasi ganja sebagai bantuan medis (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Thailand kini memperbolehkan pasien, praktisi medis, hingga dukun untuk menanam ganja sendiri demi keperluan medis.

Kepastian itu didapat setelah pemerintah Thailand pada Selasa (4/8/2020), menyetujui proposal perubahan undang-undang Narkotika yang diajukan Kementerian Kesehatan Masyarakat.

Menyadur Coconuts, Rabu (5/8/2020), wakil juru bicara pemerintah Traisulee Traisoranakul mengatakan kabinet menyetujui proposal yang diajukan oleh Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul.

Jika disahkan, rancangan amandemen akan memungkinkan pasien, praktisi medis dan dukun yang memiliki sertifikat medis, bisa menanam ganja sendiri.

Baca Juga: Polres Jaksel Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu, Dibungkus Buku LKS

Amandemen yang diusulkan juga memungkinkan produsen produk medis untuk memproduksi, mengimpor dan mengekspor atau memiliki kanabis narkotika Kategori 5.

Untuk saat ini, UU Narkotika yang ada hanya mengakomodir penggunaan ganja medis dalam lingkup agensi negara.

Ilustrasi ganja. (Shutterstock)
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

Izin juga harus dikeluarkan pemerintah sebelum proses produksi, impor maupun ekspor dilakukan.

Rancangan amandemen baru ini telah dilakukan Thailand cukup lama. Pada 5 Juni lalu, Kementerian Kesehatan Masyarakat meminta masukan masyarakat terkait UU Narkotika.

Draf RUU sekarang akan diteruskan ke Kantor Dewan Negara untuk diperiksa sebelum dikirim ke panel Dewan Koordinasi untuk dipertimbangkan.

Baca Juga: Bisnis Masker Jadi Soal, Dua Kelompok Baku Tembak di Thailand

Pemerintah Thailand berharap amandemen tersebut akan memungkinkan produsen produk ganja medis untuk bersaing di pasar internasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI