Rafhi Disandera usai Kena Jebakan BNN Gadungan, Keluarga Diperas

Rabu, 05 Agustus 2020 | 14:41 WIB
Rafhi Disandera usai Kena Jebakan BNN Gadungan, Keluarga Diperas
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari bersama lima pegawai BNN gadungan penyekap warga yang telah diringkus petugas BNN. (ANTARA/HO-Dok BNN)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap lima orang penyekap warga dengan modus mengaku sebagai pegawai BNN yang meminta tebusan atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan kelima pegawai BNN gadungan itu, yakni Adis, Rizki, Dika, Silva, dan Lucky itu dilakukan di Depok, Jawa Barat, dipimpin oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari.

"Atas laporan dan kerja sama orang tua dan keluarga dengan BNN, para pelaku dapat ditangkap tadi (Selasa 4/7) malam," kata Arman seperti diwartakan Antara, di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Kelima tersangka diduga telah melakukan penjebakan, serta penangkapan terhadap warga masyarakat yang bernama Aftalah dan Rafhi dengan tuduhan menggunakan narkoba.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan 75 Kilogram Ganja Dikemas Mirip Dodol

Para pelaku, kata dia, kemudian menyekap dan menyandera kedua korban, serta menghubungi keluarga korban untuk meminta uang tebusan jika ingin anak mereka dibebaskan.

Keluarga korban kemudian melaporkan tindak pemerasan tersebut kepada BNN. BNN yang menerima laporan dari keluarga korban segera berkoordinasi dan bergerak cepat untuk meringkus kelima pelaku.

Dalam penangkapan itu, petugas BNN mengamankan barang bukti antara lain borgol, "soft gun", mobil, tanda pengenal BNN palsu, beberapa alat komunikasi, dan uang tunai sebesar Rp 650 ribu.

"Oleh karena tidak ada barang bukti narkoba, pagi (5/7) ini (kelima tersangka) rencananya akan dilimpahkan ke Polresta Depok, tempat lokasi kejadian," kata Arman.

Baca Juga: Nekat Bawa Sabu ke Tahanan, Emak-emak di Medan Susul Suami Masuk Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI