Suara.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memerintahkan untuk mencari pasien positif Covid-10 berinisial IS yang kabur ketika hendak diisolasi oleh pemerintah.
Bahkan, dia mengancam akan memberikan sanksi tegas karena pasien tersebut dapat membahayakan keselamatan Kalbar jika berkeliaran bebas di masyarakat. Sanksi itu bakal dijatuhkan jika pasien ini berhasil ditemukan petugas.
"Orang ini kalau kita dapat, kami (beri) sanksi dia, ini kan bahaya bisa mengancam keselamatan masyarakat, dicari malah lari lagi, pokoknya cari terus orangnya," kata Sutarmidji, Rabu (5/8/2020).
Midji sapaan akrabnya ini tegaskan, kepada masyarakat jangan sampai berani- beraninya untuk menyembunyikan dengan sengaja sang pasien itu. Ia meminta kerjasama pihak elemen masyarakat agar dapat menginformasikan jika mengetahui keberadaan orang tersebut.
Baca Juga: Begini Kondisi Pelabuhan Dwikora Pontianak Usai 9 Hari Tutup karena Corona
"Masyarakat yang tahu tempat dia, pak RT jangan sampai diam, kalau tahu tapi diam-diam itu justru bahaya. Takutnya, orang tidak tahu dia makan di rumah makan langsung terkontak dengan masyarakat, jelas bahaya," tegas Midji.
Sutarmidji juga membeberkan keberadaan IS masih berada di Pontianak. Karena beberapa waktu pihaknya telah menghubungi istri dari IS dan sehingga dapat terlacak lokasi IS berada.
"Sampai kemarin di Pontianak, karena kemarin kami hubungi istrinya yang ada di Jawa Timur. Kami telepon karena dia pasti berhubungan, ternyata dia ada di Jalan Tani. Ketika kami pergi di rumah itu, dia sudah kabur lagi," tutupnya.
Kontributor : Eko Susanto
Baca Juga: Warga Jatim Positif Covid Kabur di Pontianak, Terdeteksi Virus Lebih Bahaya