Status Darurat 14 Hari usai Ledakan, WNI di Beirut Dilarang Keluar Rumah

Rabu, 05 Agustus 2020 | 11:48 WIB
Status Darurat 14 Hari usai Ledakan, WNI di Beirut Dilarang Keluar Rumah
Ledakan dahsyat terjadi di Beirut, Lebanon, Selasa (4/8/2020). (Anadolu Agency/Houssam Shbaro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Lebanon Michel Aoun mengatakan temuan sementara ledakan disebabkan oleh 2.750 ton amonium nitrat yang ditimbun selama enam tahun di gudang pelabuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI