Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Beirut mengimbau agar seluruh Warga Negara Indonesia di Lebanon tak keluar tempat tinggal, menyusul peristiwa ledakan dahsyat di Pelabuhan Beirut, Selasa (4/8/2020) kemarin.
Surat imbauan itu dikeluarkan KBRI Beirut menyusul status darurat atau state of emergency selama dua pekan ke depan yang ditetapkan pemerintah Lebanon.
"Seluruh WNI diimbau untuk menjauhi tempat-tempat yang menjadi potensi risiko ledakan, upayakan untuk berada di dalam rumah/tempat aman dan menaati peraturan setempat," tulis KBRI Beirut, Rabu (5/8/2020).
Dalam catatan KBRI Beirut, terdapat 1.447 WNI, 1.234 di antaranya adalah Kontingen Garuda dan 213 merupakan WNI sipil termasuk keluarga KBRI dan mahasiswa.
Baca Juga: Dua Aset Indonesia Turut Jadi Korban Ledakan Dahsyat di Beirut
Jika memang terpaksa harus beraktivitas keluar tempat tinggal, maka KBRI meminta seluruh WNI untuk menggunakan masker, selain karena pandemi covid-19 juga untuk menghindari efek bahan kimia akibat ledakan.
"Gunakan masker apabila memiliki akses terhadap udara luar, mengingat bahan yang meledak merupakan bahan kimia dan memiliki potensi resiko terhadap kesehatan," lanjutnya.
Selain itu, WNI juga diminta untuk memastikan Identitas diri seperti paspor, kartu izin tinggal dan identitas lainnya serta uang tunai yang cukup berada dalam jangkauan.
WNI diminta berperan aktif melaporkan jika ada orang yang terancam keselamatan maupun terdampak oleh ledakan di lingkungannya kepada KBRI melalui nomor +961 5 924 676 (Telp) atau +961 70817 310 (Whatsapp).
Sementara, Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat korban tewas akibat ledakan dahsyat di Beirut telah mencapai 78 dengan lebih dari 4.000 orang terluka.
Baca Juga: WNI Diminta Tak Segan Koordinasi dengan KBRI Pasca Ledakan di Beirut
Jumlah ini diperkirakan akan naik terus sepanjang hari, dan dengan korban luka-luka masih hilir-mudik ke rumah sakit. Pencarian orang hilang pun masih terus dilakukan.