Suara.com - Polisi telah mengidentifikasi rekaman video wawancara antara musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto soal obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
Dari hasil identifikasi diketahui bahwa rekaman tersebut berlatar lokasi di luar wilayah Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyamapaikan berdasar hasil identifikasi telah diketahui bahwa rekaman wawancara tersebut diambil di suatu pulau yang berada di daerah Lampung.
"Wawancara itu sudah kita mengecek, itu ada di suatu pulau di Tegal Emas, di daerah Lampung. Makanya nanti kami coba akan pelajari dan nanti akan kami sampaikan ke teman-teman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Anji Akhirnya Minta Maaf Sudah Bikin Gaduh
Menurut Yusri, dalam waktu dekat ini penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor, yakni Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Selain itu, penyidik juga akan memeriksa Anji dan Hadi Pranoto selaku pihak terlapor.
Yusri menyampaikan hingga kekinian Anji dan Hadi Pranoto masih berstatus sebagai saksi.
"Sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan, kita akan mencari atau menemukan suatu peristiwa apakah ditemukan suatu pidana," ujar Yusri.
"Kami dari tim Krimsus atau Cyber Crime coba membuat suatu rencana. Kalau sudah lengkap semuanya kita akan gelar perkara apakah memang memenuhi unsur (pidana) atau tidak. Kalau memenuhi unsur akan naik penyidikan," imbuhnya.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebelumnya melaporkan Anji ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).
Anji yang kekinian ramai menjadi perbincangan publik itu dilaporkan berkaitan wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona.
Baca Juga: Kasus Video Anji dan Hadi Pranoto, Polisi Segera Panggil Muannas Alaidid
Muannas ketika itu mengemukakan alasan pihaknya melaporkan Anji lantaran diduga telah menyebarkan berita bohong.
Dalam wawancara di akun YouTube miliknya, Anji mewancarai Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," kata Muannas Alaidid di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8) lalu.
Muannas mengaku, pihaknya menyoal ihwal konten yang dibincangkan Anji dengan Hadi Pranoto. Salah satu, yakni soal tes swab dan tes rapid dalam penanganan virus corona.
"Yang menjadi persoalan bahwa konten itu ditentang, pendapat yang disampaikan oleh si profesor itu ditentang, pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif dengan yang dia namakan digital teknologi, itu biayanya cukup Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu," katanya.