Haryanti dan Anaknya Ternyata Disekap Komplotan Perampok di Warung

Rabu, 05 Agustus 2020 | 10:26 WIB
Haryanti dan Anaknya Ternyata Disekap Komplotan Perampok di Warung
Lokasi warung yang menjadi sasaran perampokan dan penyekapan terhadap korban di Ciracas, Jakarta Timur. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kawanan perampok menggasak uang tunai Rp 170 juta beserta perhiasan berharga di kawasan Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (8/4/2020).

Ternyata aksi itu dilakukan di sebuah Warung bernama Toko Hasibuan milik pasangan suami istri, yakni Zulhan Efendi (40) dan Haryanti (34).

Jurnalis Suara.com coba menelusuri tempat kejadian perkara pada Rabu (5/8/2020). Warung itu terletak di Jalan Pule, RT.04/RW.08, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Tampak kondisi warung tetap buka dan para pegawai tetap melayani para pelanggan usai kejadian perampok tersebut. Tak ada garis polisi melintang di sekitar TKP.

Baca Juga: Gasak Uang Rp 170 Juta, Perampok Sekap dan Ikat Ibu dan Anak di Ciracas

Para pelanggan pun terlihat hilir-mudik berbelanja di warung pasutri tersebut. Semua terlihat berjalan normal.

Pegawai yang ditemui Suara.com mengatakan, aksi perampokan di warung sekaligus rumah bosnya tersebut terjadi pada Selasa (4/8/2020) dini hari.

"Kemarin memang kejadiannya. Cuma saya enggak melihat langsung soalnya masih tidur," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Wahyudi sebelumnya mengatakan, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Menurutnya, saat beraksi para pelaku menyekap korban.

"Korban disekap di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi," kata Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Wahyudi seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Kawanan Perampok Gasak 8 Kambing Kurban, Pedagang Dicekik

Dari keterangan korban, para perampok itu berjumlah lima orang.

"Pelaku datang menggunakan mobil Grandmax lalu masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak kunci samping rumah," kata Wahyudi.

Setelah berhasil masuk, kata dia, pelaku menyekap korban dengan cara mengikat tangan dan kaki menggunakan kabel tis.

"Bahkan anaknya juga ikut diikat dan mengancam menggunakan senjata tajam apabila berontak," katanya.

Usai melumpuhkan pemilik rumah, pelaku mengambil uang tunai Rp170 juta, cincin emas, tiga unit telepon genggam serta sejumlah barang dagangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI